Pakaian Seragam
Wajib berpakaian segaram LP3I pada hari Senin dan Kamis serta berpakaian sopan pada hari kuliah lainnya. Bagi pria rambut harus pendek, bagian belakang tidak menutupi kerah baju dan bagian samping tidak menutupi telinga. Sepatu kulit warna hitam.
Administrasi Pendidikan
Tiap pergantian semester, wajib melakukan daftar ulang, atau dianggap mengundurkan diri. Wajib mengikuti perkuliahan, minimal 85 % hadir, bila kurang, tidak diperkenankan mengikuti ujian tengah semester dan atau ujian akhir semester. Wajib mengikuti perkulihanan dan praktikum pada kampus yang ditentukan LP3I. Wajib memiliki buku yang telah ditentukan oleh dosen yang bersangkutan.
Administrasi Keuangan
Diwajibkan mengisi dan menandatangani formulir Rencana Pembayaran Biaya Pendidikan.Membayar Biaya Pendidikan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dalam formulir rencana pembayaran biaya pendidikan, jika terjadi keterlambatan dikenakan biaya administrasi sebesar 5% dari jumlah tagihan. Bagi yang tidak membayar biaya pendidikan lebih dari 1 (satu) bulan sejak tanggal jatuh tempo, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak akan mendapatkan pengembalian biaya yang telah dibayarkan.
Kedisiplinan
Wajib hadir 10 menit sebelum perkuliahan dimulai. Bagi yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan kecuali diizinkan oleh dosen yang bersangkutan dan disetujui oleh bagian pendidikan. Wajib meminta ijin kepada dosen bilamana hendak meninggalkan per kuliahan . Bagi yang tidak masuk kuliah, wajib menyampaikan surat keterangan kepada bagian pendidikan. Tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik bagi yang tidak melunasi dan menyelesaikan administrasi keuangan.
Tata Krama
Wajib bersikap sopan santun kepada seluruh staf pengajar, karyawan, pimpinan LP3I, serta sesama peserta didik. Menjaga nama baik dan menjunjung tinggi almamater LP3I.
Sanksi
Peserta didik yang melanggar tata-tertib LP3I dapat dikenakan sanksi akademis administratif dan atau dikeluarkan.
Konsekuensi
Tiap peserta didik LP3I dengan sendirinya dianggap mengetahui tata-tertib ini dan ketentuan lainnya yang akan diatur dan disampaikan tersendiri.
update terbaru: Juli 2008 |
|